1. Untuk memastikan penggunaan yang aman, kabel listrik
alat sterilisasi harus beralasan dengan baik.
2. Alat sterilisasi harus ditempatkan di lingkungan yang sesuai, berventilasi dan kering, serta bebas dari bahan yang mudah terbakar dan meledak.
3. Jangan membongkar katup pengaman, segel timah dan sekrup pada katup pelepas uap, dll.
4. Barang-barang yang ditumpuk di dalam alat sterilisasi tidak boleh melebihi 4/5 volumenya, jika tidak maka akan menimbulkan potensi bahaya keselamatan.
5. Jika cincin penyegel dipasang dengan oli, koloid akan mudah rusak dan menyebabkan kebocoran udara, yang harus dihindari sebisa mungkin.
6. Bahan kimia yang menyebabkan ledakan atau peningkatan tekanan secara tiba-tiba jika bersentuhan dengan media uap tidak dapat disterilkan dengan alat sterilisasi.
7. Saat menumpuk barang-barang yang telah disterilkan, harus dipastikan terdapat ruang yang tersisa cukup, dan lubang keluar dari katup pengaman dan katup pelepas uap tidak dapat diblokir, untuk menjamin kelancaran aliran udara dan menjamin keamanan.
8. Cairan tersebut harus diisi ke dalam botol kaca tahan panas untuk sterilisasi. Cairan tidak boleh melebihi 3/4 volume botol. Mulut botol sebaiknya tidak menggunakan sumbat karet atau gabus yang berlubang, melainkan sumbat benang katun.
9. Jangan menyatukan barang-barang yang jenisnya berbeda dan persyaratan sterilisasinya berbeda untuk sterilisasi.
10. Setelah sterilisasi selesai, uap tidak dapat segera dikeluarkan, dan sisa gas harus dibuang setelah penunjuk pengukur tekanan kembali ke nol.
11. Pengukur tekanan harus dikalibrasi secara teratur dan diganti tepat waktu jika perlu.
12. Periksa katup pengaman secara berkala, dan segera ganti jika rusak.
13. Selalu periksa penyegelan cincin penyegel dan gantilah tepat waktu.
14. Setelah alat sterilisasi digunakan, air dalam wadah harus dibuang, dan jika terdapat kerak pada wadah atau tabung pemanas listrik, juga harus dibersihkan untuk memperpanjang umurnya.