2. Alat sterilisasi harus digunakan di dalam ruangan, di ruangan yang berventilasi dan kering, tanpa bahan yang mudah terbakar dan meledak.
3. Posisi katup buang telah dikalibrasi ketika meninggalkan pabrik, dan segel timah serta sekrup pada katup tidak boleh dibongkar sembarangan.
4. Barang yang ditumpuk tidak boleh melebihi 4/5 dari total volume.
5. Jangan menempelkan oli pada seal ring, agar tidak merusak permen karet dan menyebabkan kebocoran udara.
6. Dilarang keras mensterilkan bahan kimia yang menyebabkan ledakan atau peningkatan tekanan secara tiba-tiba jika bersentuhan dengan media uap.
7. Saat menumpuk barang-barang sterilisasi, dilarang keras menutup saluran keluar udara dari katup buang, dan udara harus dibiarkan tidak terhalang, jika tidak, katup buang tidak dapat diblokir karena tersumbatnya saluran keluar udara.